Guru harus siap dalam proses pembelajaran di kelas saat new normal



Sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020, maka dari itu Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 juga harus disiapkan dan diperhatikan dalam penerapan New Normal.

Persiapan yang dilakukan pada tahun ajaran baru yakni mengharuskan agar anak-anak didik wajib menggunakan masker, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun yang layak dan menyediakan handsanitizer.

“Fasilitas dan edukasi dalam penerapan new normal disekolah harus diperhatikan. Kebiasaan PHBS harus diterapkan seperti rajin mencuci tangan dan juga menggunakan masker sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Tidak kalah penting, tempat duduk juga harus diatur agar sendiri-sendiri dan juga tidak berdekatan. Interaksi anak-anak didik juga harus diperhatikan agar sesuai protokol kesehatan. Sekolah juga harus disemprot disinfektan sebelum dimulai tahun ajaran baru.

Proses Pembelajaran mungkin agak sedikit berbeda dengan biasanya dan juga memastikan agar anak-anak didik mematuhi setiap panduan yang sudah diterapkan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Intinya semua tenaga pendidik baik itu para guru dan kepala sekolah harus mengerti apa itu new normal dan bagaimana penerapannya di sekolah.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Guru harus siap dalam proses pembelajaran di kelas saat new normal "

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel