New Normal di Sekolah: Belajar hanya 4 Jam, Hilangkan Jam Istirahat


Apakah kamu sudah pernah mendengar istilah new normal ?
New normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi
jadi, protokol New Normal akan jadi hal yang lumrah setelah PSBB berakhir.
Tujuannya adalah untuk menghindari penyebaran virus Corona yang entah kapan menghilang dari muka bumi.

Peraturan New Normal ini juga akan di terapkan di sekolah-sekolah.
Salah satu idenya yaitu menghilangkan jam istirahat dan jam belajar yang dikurangi jadi cuma 4 jam sehari.


Dikutip dari Kompas.com, ide New Normal di sekolah ini direkomendasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Namun yang sedang kami rekomendasikan adalah menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran, yang sedang didiskusikan masuk 4 jam sehari tanpa jam istirahat," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA Ciput Eka Purwianti dalam webinar, Kamis (28/5)
pertanyaannya, mengapa memilih menghilangkan jam istirahat dan kegiatan belajar mengajar hanya 4 jam saja di sekolah ?
Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kepadatan / kerumunan anak-anak pada saat masuk dan keluar sekolah.
Ada rekomendasi lain protokol New Normal di sekolah, yaitu memberlakukan perbedaan jam masuk dan pulang antarkelas, tujuannya adalah agar tidak ada murid  yang berkerumun di gerbang sekolah.

Di Australia yang para muridnya sudah mulai sekolah seperti biasa, dengan cara enggak membuat semua kelas langsung kembali bersekolah.


Saat ini Australia sendiri hanya membuat dua kelas masuk untuk uji coba, termasuk menyiapkan murid, guru, dan tenaga pendidik dengan protokol New Normal.


Selain itu, fasilitas untuk mencuci tangan dengan sabun juga harus diperbanyak oleh sekolah tidak  ada antrean murid yang akan mencuci tangan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "New Normal di Sekolah: Belajar hanya 4 Jam, Hilangkan Jam Istirahat"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel