alasan mentri pendidikan tidak mengundur tahun ajaran baru ke januari 2021



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak memundurkan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Hamid Muhammad, menyebut pemunduran jadwal bisa mengganggu kalender pendidikan.

"Kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari (2021). Kenapa tidak memundurkan, karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus kita sinkronkan," kata Hamid dalam konferensi video Kamis, 25 Mei 2020.

Menurut Hamid, memundurkan jadwal tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah. Ia menuturkan saat ini kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sedangkan kelulusan tingkat SD akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Jika digeser menjadi Januari, siswa yang sudah lulus tidak memiliki kejelasan. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau ke mana?," terangnya.

Hamid menambahkan perguruan tinggi juga telah melakukan seleksi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) pada Juli mendatang, ada juga seleksi jalur mandiri kampus. Dia pun menegaskan pembuatan kalender pendidikan secara detail adalah pemerintah provinsi masing-masing.

"Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan. Bisa jadi DKI Jakarta misalnya 13 juli, daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya. Dari Kemendikbud hanya menetapkan kapan mulai dan berakhirnya," jelas Hamid.


Kemendikbud memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 bakal dimulai 13 Juli 2020. Setiap provinsi akan diberikan keleluasaan dalam menentukan dimulainya tahun ajaran baru tersebut. Dengan catatan, hanya dipercepat atau ditunda satu pekan dari tanggal 13 Juli 2020. (Sumber;

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "alasan mentri pendidikan tidak mengundur tahun ajaran baru ke januari 2021"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel